Ayah Prabowo: Anak Saya Siap Diadili
Salah satunya kasus penculikan aktivis pada 1997-1998 yang berpeluang menyerempet mantan calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dalam debat capres pertama, pasangan Jokowi-JK sempat berdebat soal kasus pelanggaran HAM ini dengan Prabowo.
Terlepas dari kesanggupan Prasetyo, bagaimana kesiapan Prabowo? Ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo menyatakan anaknya itu siap diadili. Malah Sumitro yakin banyak yang takut terseret kalau Prabowo sampai buka-bukaan di pengadilan.
Mengapa begitu? Penjelasan Sumitro ada dalam buku biografinya, Sumitro Djohohadikusumo: Jejak Perlawanan Begawan Pejuang.
Berikut ini nukilannya:
Setelah lengsernya Presiden Soeharto, beberapa surveyor berkeliling mengumpulkan pendapat masyarakat di Jakarta, Banda Aceh, dan Dili (sekarang masuk wilayah Timor Leste). Surveyor yang dikirim Laboratorium Politik Universitas Indonesia dan majalah GATRA ini menanyakan opini responden soal cara penanganan kasus pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
Mayoritas responden, 97,6 persen, menuntut kasus yang melibatkan tentara harus dibawa ke Mahkamah Militer. Hasil jajak pendapat yang dimuat di GATRA edisi 10 Oktober 1998 ini jadi salah satu pendorong TNI segera menyelidiki kasus yang diduga diotaki personelnya.
Panglima TNI ketika itu, Jenderal Wiranto mengumumkan pihaknya menyelidiki kasus penculikan aktivis prodemokrasi. Hasilnya, ada tujuh anggota Komando Pasukan Khusus yang jadi tersangka kasus penculikan.
Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang juga mengadili mantan Komandan Jenderal Kopassus, Letjen Prabowo Subianto. Langkah itu dipuji publik, tapi bagi Sumitro langkah itu lebih bertujuan politis. “Kalau tidak boleh dikatakan mengelabui publik,” ujarnya.
Sumitro menilai, cara Wiranto itu tidak menunjukkan kesungguhan institusi TNI untuk mengungkap satu per satu kasus yang mengemuka di masyarakat. Buktinya, kata dia, banyak kasus orang hilang yang tidak terjawab tuntas.
“Padahal Prabowo sudah mengakui perbuatannya, bahkan di depan DKP, Prabowo mengungkapkan daftar sembilan aktivis yang harus diculik yang ia dapat dari atasannya,” kata Sumitro. “Dia mengatakan kesembilan orang itu menjadi tanggung jawabnya dan telah ia lepaskan serta semuanya masih hidup.”
Yang bikin Sumitro heran, setelah DKP mengadili Prabowo dan rekan-rekannya, penyelidikan kasus penculikan berhenti. “Bukankah yang bersangkutan (Prabowo) sudah bersedia dan lebih senang bila kasusnya diselesaikan di Mahkamah Militer?”
Soal kesimupulan DKP bahwa Prabowo melanggar aturan TNI karena menjalankan operasi militer tanpa melapor kepada atasan, Sumitro menilainya tak masuk akal. Setinggi apapun pangkat putranya itu, Sumitro yakin tak ada tentara yang berani bertindak tanpa diperintah atasannya.
Sumitro berpendapat, yang mesti ditelusuri lebih jauh ialan siapakah yang memberi perintah kepada Prabowo untuk menculik. Apakah Kepala Staf Angkatan Darat? Mungkinkan Panglima TNI? Ataukah Panglima Tertinggi alias Presiden?
“Dengan mengikuti alur ini, maka tidak dilanjutkannya kasus Prabowo ke mahkamah militer adalah karena bila diungkap maka kemungkinan akan melibatkan banyak jenderal,” kata Sumitro. “Juga membongkar rahasia di Angkatan Darat sendiri.”
Mesti diselidiki juga, mengapa menjelang kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, Wiranto justru pergi ke Malang buat menghadiri upacara peralihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat dari Divisi I ke Divisi II. Padahal, kata dia, sudah ada info akan ada kerusuhan dan Prabowo sudah mengingatkan agar acara itu ditunda saja.
Setujukah Anda?
Selengkapnya bisa dibaca di buku:
Judul:
Sumitro Djohohadikusumo: Jejak Perlawanan Begawan Pejuang
Pengarang:
Hendra Esmara & Heru Cahyono
Penerbit:
Pustaka Sinar Harapan, 2000
Tebal:
xvii + 504 halaman
Sumber :
https://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/ayah-prabowo-anak-saya-siap-diadili-062602176.html
Comments
Post a Comment