'DPR-Perjuangan' Gembos: Jokowi tak Merestui, MA Menolak, Elit PDIP Cuci Tangan ...

Jokowi Tolak DPR Tandingan

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 13:04 wib

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kisruh pembentukan pimpinan DPR tandingan. Jokowi secara tegas menolak sikap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen yang membentuk DPR tandingan. "Iya akan lebih baik kalau kita ini bersatu, akan lebih baik kita ini menjaga persatuan dan kesatuan," kata Jokowi usai menunaikan salat Jumat di Masjid Baiturrahim di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (31/10/2014).


Mantan Gubernur DKI itu mengatakan, rakyat Indonesia akan mencontoh wakilnya di parlemen jika mereka menjaga kesatuan dan mengambil keputusan secara musyarawah untuk mufakat. "Karena ini akan dicontoh oleh rakyat," tutup Jokowi yang memakai kemeja putih.


Diketahui, hari ini lima fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar sidang paripurna tandingan untuk memilik pimpinan DPR. Alasan dibentuknya DPR tandingan lantaran kecewa dengan pimpinan DPR saat ini yang diketuai Setya Novanto yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat.

http://ift.tt/13pHNCb


JK Pastikan Jokowi Tidak Keluarkan Perpu MD3

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 20:01 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. JK menilai tidak ada situasi mendesak yang dapat menjadi alasan Presiden mengeluarkan Perpu. "Tak boleh obral Perpu. Itu hanya kalau keadaan memaksa, ini masih bisa dimusyawarahkan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014.


JK mengklaim masih ada ruang untuk berbicara dan musyawarah dengan sejumlah petinggi Koalisi Prabowo. Akan tetapi, belum ada kepastian soal adanya pertemuan atau komunikasi antara pimpinan Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo.


Soal pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari Koalisi Jokowi, Kalla menilai hal ini hanya bersifat situasional. JK menyatakan semua masalah dan polemik tersebut masih mungkin dibicarakan melalui sarana musyawarah. "Pasti bisa selesai," katanya. Kalla sendiri mengklaim tidak mengetahui alasan fraksi dari Koalisi Jokowi membuat pimpinan tandingan. JK hanya mengetahui soal pengaturan alat kelengkapan Dewan yang hampir selesai pembahasannya. "Saya ini bukan pimpinan partai, jadi tidak tahu," kata JK.

http://ift.tt/1p8g16U


MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan

JUM'AT, 31 OKTOBER 2014 | 16:52 WIB




Perwakilan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PKB) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengangkat tangan bersama sebelum menggelar jumpa pers di ruang KK V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. Dalam keterangannya KIH menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, serta mengajukan paket pimpinan DPR baru, yakni Pramono Anung sebagai ketua, didampingi Abdul Kadir Karding dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto


TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung membantah melantik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan versi Koalisi Jokowi di parlemen. "Karena sampai saat ini belum ada surat permintaan pelantikan tersebut yang datang ke Mahkamah," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Kubu KIH Gelar Sidang Paripurna DPR Tandingan)


Ridwan mengatakan Mahkamah tidak mungkin melantik pimpinan DPR tandingan. Musababnya, kata Ridwan, itu jelas bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku. "Mahkamah hanya akan melantik sesuai asas hukum saja," ujar Ridwan. "Tidak yang di luar asas hukum." (Baca: Kisruh DPR, Ketua MK: Demokrasi Pancasila Hilang)


Sebelumnya, partai di dalam Koalisi Indonesia Hebat membuat pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD. Pimpinan DPR tandingan dibentuk sebagai mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang menunjukkan upaya menjegal dan menghambat pemerintahan Jokowi.

http://ift.tt/1DxGzzB


Pramono Anung Tolak Jadi Ketua DPR Tandingan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 11:40 wib




Pramono Anung


JAKARTA - Konfrensi pers yang diadakan kader Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR menyebutkan nama Pramono Anung sebagai calon Ketua DPR tandingan. Namun, politikus senior PDIP itu malah menunjukkan sikap berbeda.


Selain tidak hadir dalam konfrensi pers, di akun Twitternya @pramonoanung, Pramono menuliskan sikapnya yang tidak setuju dengan adanya DPR tandingan.


"Lebih baik asli daripada tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingkan politik #sabar," tulisnya, Kamis (30/10/2014).


Beberapa jam sebelumnya, Pramono juga sempat menuliskan kegusarannya tentang hal itu. "Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yang mau ditandingkan #selaattidur," kata dia.


Sebelumnya, KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR yang dinilai tidak bisa berlaku adil dan menyalahi tatib yang berlaku. Mereka bahkan mengajukan nama-nama pengganti pimpinan DPR RI, yakni Ketua Pramono Anung, Wakil Ketua Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha, Patrice Rio Capella dan Dossy Iskandar.

http://ift.tt/13pHNCb


Megawati Pilih Bungkam soal DPR Tandingan

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:06 wib


JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arief Wibowo mengaku tidak ada pesan khusus yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri atas terdeklarasinya DPR tandingan yang digagas oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Pesan dari Bu Mega, ndak ada," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).


Politisi partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mengaku, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan untuk mewujudkan DPR tandingan di parlemen tersebut. "Sudah kita rapikan," jawabnya singkat.


Seperti diketahui, DPR tandingan yang terdiri dari lima fraksi di KIH menggelar Rapat Paripurna tandingan. Meski sempat kebingunan karena ruang rapat yang terkunci, paripurna akhirnya tetap dilaksanakan di Ruang Bamus.


KIH kemudian menunjuk Ida Fauziah (PKB), Effendi Simbolon (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Mayjen (Purn) Supiadin Aries (Nasdem) sebagai pimpinan sementara sidang.

http://ift.tt/13pHNCb


Pramono Anung dan Rio Capella Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR Tandingan

Jumat, 31 Oktober 2014 | 11:55 WIB




Sidang paripurna tandingan yang dilakukan fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat digelar di ruang rapat fraksi PDI-P Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa elite dalam fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat, yang semula didaulat sebagai pimpinan DPR sementara, tak menghadiri sidang paripurna tandingan yang digelar kubu KIH di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).


Akhirnya, lima fraksi yang tergabung dalam kubu tersebut sepakat menunjuk lagi pimpinan DPR sementara untuk memimpin jalannya sidang. Hingga sidang dimulai pada pukul 11.20 WIB, dua politisi yang sudah didaulat sebagai pimpinan DPR sementara, yakni Pramono Anung (PDI-P) dan Patrice Rio Capella (Partai Nasdem) tak terlihat di lokasi. Dalam daftar hadir juga tidak ada tandatangan keduanya. (Baca: Koalisi Indonesia Hebat Angkat Pimpinan DPR Tandingan)


Akhirnya, mereka digantikan oleh Effendi Simbolon (PDI-P) dan Supriyadi (Partai Nasdem). Abdul Kadir Karding (PKB) hadir dalam rapat tersebut. Namun, ia tidak ikut memimpin rapat dan digantikan Ida Fauziah (PKB). Hanya dua pimpinan sementara yang hadir sehingga posisi mereka tak berubah, yakni Dossy Iskandar (Partai Hanura) dan Syaifullah Tamliha (PPP).


Agenda sidang adalah pembacaan mosi tidak percaya dari lima fraksi terhadap pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. Setelah membacakan mosi tidak percaya, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR yang baru serta penetapan anggota untuk tiap komisi dan alat kelengkapan lain di DPR.

http://ift.tt/13pHNSs.


Bentuk DPR Tandingan, KIH Dituding Lakukan Makar

October 30 , 2014 11:05


JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah melakukan makar karena membentuk DPR tandingan. Kelima fraksi dimasud adalah PDIP, PKB, Hanura, NasDem dan PPP kubu Romahurmuziy. “Kalau mereka melakukan itu, bisa dibilang makar, bisa dibilang telah melakukan contempt of parliament (penghinaan terhadap DPR),” tegas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).


Namun demikian anggota Fraksi Partai Gerindra ini memastikan bahwa dirinya maupun pimpinan DPR lain dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan terlalu reaktif dalam menanggapi tindakan KIH itu, karena menurutnya, apa yang dilakukan koalisi pengusung pemerintahan Jokowi-JK itu tindakan ilegal. “Ngapain menanggapi yang ilegal,” tegasnya.


Seperti diketahui, gara-gara gagal mendapatkan satu pun kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD), KIH membentuk DPR tandingan dengan menunjuk politisi senior PDIP Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingannya. Koalisi ini bahkan berencana membuat AKD sendiri yang akan mereka pimpin dan mereka anggotai sendiri, baik AKD berupa komisi, Badan Anggaran (Banggar) dan lain-lain.


KIH gagal mendapatkan kursi pimpinan AKD karena UU MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) menetapkan bahwa pemilihan pimpinan AKD melalui sistem paket. KIH “alergi” pada sistem ini karena jumlah kursi mereka di DPR jauh lebih sedikit dibanding jumlah kursi Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat, sehingga jika sistem paket tetap digunakan, KIH kalah lagi saat voting seperti ketika pemilihan pimpinan DPR dan MPR. Parahnya lagi, KIH bahkan telah mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU MD3

http://ift.tt/1qbgzUu


----------------------------------


Jangan salahkan bunda yang mengandung .... kalau kelakuan anggota DPR kita saat ini seperti anak idiot akibat kekurangan gizi ...



Comments

Popular posts from this blog

[TRUE STORY] Surabayan Gigolo: Ternyata Si Tante tak Selalu Cari yg Jago di Ranjang

[ PANLOK Idaman ....] Sandra Dewi Tak Heran Ahok Galak dan Suka Marah

Pengakuan Para Gigolo Kelas Atas di Surabaya