Di China koruptor bunuh diri ketakutan, Indonesia hidup nyaman
Cerita berbeda dari balik jeruji di
China dan Indonesia sangat jelas
terpampang. Di negeri tirai
bambu itu, seorang narapidana
kasus korupsi bersiap menanggung malu sendiri jika
terbukti bersalah.
Konsekuensinya bunuh diri
menjadi jalan terakhir karena
malu dengan aib yang
diterimanya. Sementara di tanah air,
perlakuan istimewa sangat
mencolok terlihat bagi napi
koruptor. Mulai dari ruangan
khusus hingga fasilitas istimewa
seperti menjalankan usahanya dari dalam balik jeruji seolah
menjadi pemandangan yang
lumrah di setiap sel negeri ini.
Hal itu terbukti dari pengakuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Lembaga
anti rasuah itu mengaku
kecolongan terkait beberapa
narapidana yang kerap
membawa alat komunikasi ke
dalam sel. Malu atas kelalaiannya, KPK pun langsung bertindak
dengan memberikan sanksi
tambahan kepada napi tersebut.
"Terhadap pelanggaran tersebut,
telah dijatuhkan sanksi kepada
enam orang tahanan di lantai sembilan Rutan C1. Hukuman
efektif berlaku sejak 9 Oktober,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa
Nugraha, melalui pesan singkat
kepada awak media, Jumat (24/10).
Namun cerita empuknya di balik
rutan prodeo bagi napi koruptor
bukan hanya ini terjadi
China dan Indonesia sangat jelas
terpampang. Di negeri tirai
bambu itu, seorang narapidana
kasus korupsi bersiap menanggung malu sendiri jika
terbukti bersalah.
Konsekuensinya bunuh diri
menjadi jalan terakhir karena
malu dengan aib yang
diterimanya. Sementara di tanah air,
perlakuan istimewa sangat
mencolok terlihat bagi napi
koruptor. Mulai dari ruangan
khusus hingga fasilitas istimewa
seperti menjalankan usahanya dari dalam balik jeruji seolah
menjadi pemandangan yang
lumrah di setiap sel negeri ini.
Hal itu terbukti dari pengakuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Lembaga
anti rasuah itu mengaku
kecolongan terkait beberapa
narapidana yang kerap
membawa alat komunikasi ke
dalam sel. Malu atas kelalaiannya, KPK pun langsung bertindak
dengan memberikan sanksi
tambahan kepada napi tersebut.
"Terhadap pelanggaran tersebut,
telah dijatuhkan sanksi kepada
enam orang tahanan di lantai sembilan Rutan C1. Hukuman
efektif berlaku sejak 9 Oktober,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK, Priharsa
Nugraha, melalui pesan singkat
kepada awak media, Jumat (24/10).
Namun cerita empuknya di balik
rutan prodeo bagi napi koruptor
bukan hanya ini terjadi
Selengkapnya...
Comments
Post a Comment