DPR Tandingan, Upaya Membuat Krisis Politik?
Jakarta, LiputanIslam.com–Pembentukan DPR Tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) disinyalir sebagai upaya KIH untuk menciptakan krisis politik. Demikian disampaikan Ketua DPP Gerindra, Arief Poyuono.
Menurut Arief seperti dikutip rmol.com, rencana pembentukan parlemen tandingan oleh KIH patut dicurigai sebuah cara untuk menciptakan krisis politik oleh KIH yang mendorong agar pemerintah mengeluarkan Perppu terhadap UU MD3.
“Sekarang mulai terbukti bahwa KIH lah yang ingin memulai kekacauan politik nasional dengan cara-cara yang tidak sportif dan fair dengan membentuk parlemen tandingan,” ungkap Arief.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persaingan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen akhirnya memuncak. Pada Rabu (29/10), KIH yang dimotori PDI Perjuangan memutuskan membentuk DPR RI tandingan karena setelah KMP menyapu bersih posisi di pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. (baca: Ribut Terus, Kapan DPR Akan Bekerja?)
Juru bicara Fraksi PDIP DPR, Arif Wibowo menyatakan, keputusan membentuk DPR RI tandingan merupakan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR RI yang saat ini dikuasai oleh politikus dari KMP. Selanjutnya, KIH menunjuk Pramono Anung sebagai Ketua DPR RI yang mendukung penuh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada hari Jumat (31/10), DPR Tandingan telah mengadakan sidang perdananya. Selain tak mendapat fasilitas ruangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, sidang paripurna tandingan itu juga tidak dihadiri oleh “Ketua DPR sementara” Pramono Anung. (fa)
sumur pastinya bukan dari sumur sok suci & barokah
http://ift.tt/1qbgD6E
Comments
Post a Comment