Samad Ingin Rampungkan Kasus Besar Sebelum Pensiun
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku masa baktinya di lembaga antirasuah akan berakhir dalam waktu satu tahun lagi, tepatnya 17 Desember 2015. Samad ingin mengisi waktu satu tahun ke depan untuk berkonsentrasi merampungkan penyidikan kasus-kasus korupsi besar.
“Kami akan berusaha selesaikan tunggakan kasus-kasus besar,” kata Samad di kantornya, Senin, 15 Desember 2014. (Baca juga: KPK Buka LIma Cabang)
Salah satu kasus besar yang dia maksud adalah dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyeret nama Jero Wacik. Sayangnya, Samad memilih bungkam ketika ditanya soal rencana pengusutan kasus korupsi di ESDM.
"Kasus ini masih terus didalami, masih perlu pengembangan," ujar Samad.
Kasus korupsi besar lainnya adalah bantuan likuiditas Bank Indonesia. Samad pun mengaku tak punya kendala memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Kalau dibutuhkan keterangannya, tidak ada masalah," ujar Samad. (Baca juga: KPK Kecewa Rekening Gendut Gubernur)
Abraham Samad disahkan menjadi Ketua KPK oleh Komisi Hukum DPR pada 2 November 2011. Dalam pemilihan terbuka yang dilakukan Komisi III, Abraham mengalahkan kandidat lainnya dengan 43 suara.
Pimpinan KPK lainnya tidak memperoleh suara signifikan. Mereka adalah Busyro Muqoddas hanya meraih 5 suara, Bambang Widjojanto (4 suara), Zulkarnaen (3 suara), dan Adnan Pandu Praja (1 suara).
MARIA YUNIA
Source:
http://ift.tt/1GoB6hO
Comments
Post a Comment