Ahok Akan Dongkrak Gaji Lurah hingga Rp 25 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mendongkrak gaji para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI demi mengoptimalkan pelayanan.
"Kami ingin mendongkrak gaji lurah hingga Rp 25 juta per bulan. Mereka perlu gaji tinggi karena mengurusi orang mulai dari lahir hingga lansia. Sementara para kepala dinas akan diberi gaji Rp 60 juta per bulan," kata Ahok, dalam wawancara khusus dengan Kompas, Senin (8/12/2014).
Ahok menjelaskan, mesin kerja birokrasi berada di level kelurahan, sedangkan camat adalah manajer. "Adapun kepala dinas menjadi pembimbing teknis. Lurah itu seperti estate manager yang menyerupai kepala panti karena mengurus orang dari janin sampai lansia," tegas Ahok.
Ahok berpendapat selama ini mereka bekerja seperti pemborong. Pola kerja dengan cara subkontrak kepada pihak lain itu harus ditinggalkan, kata Ahok.
"Pejabat yang selama ini menikmati honor tidak akan bisa terima lagi. Tahun depan kami potong honor mereka sampai total Rp 2,3 triliun. Selama ini mereka menikmati honor-honor yang tidak perlu. Ini bagaikan ”hujan yang tidak merata” di birokrasi Jakarta," papar Ahok.
---
25 Juta, gaji direksi yang kerja pagi sampai pagi lagi dengan target (pencapaian) omset yang gila2an.
Lalu kalau kerjanya masih tidak ada perubahan di berbagai daerah? Bisa ngga langsung dipecat?
Comments
Post a Comment